PENILAIAN CALON DEBITUR
Penilaian
atau analisis kredit adalah semacam studi kelayakan (feasibility Study)
atas perusahaan pemohon kredit (Firdaus & Ariyanti 2009:184). Penilaian
kredit adalah Suatu kegiatan pemeriksaan, penelitian, dan analisa terhadap kelengkapan,
keabsahan, dan kelayakan berkas/surat/data permohonan kredit calon debitur
hingga dikeluarkannya suatu keputusan apakah kredit tersebut diterima atau
ditolak. (Djohan 2000:97).
Dapat
disimpulkan bahwa penilaian atau analisis kredit adalah Suatu kegiatan
analisa/penilaian berkas/data dan juga berbagai aspek yang mendukung yang
diajukan oleh pemohon kredit, sebagai dasar pertimbangan pengambilan keputusan
apakah permohonan kredit tersebut diterima atau ditolak.
Sebelum
suatu fasilitas kredit diberikan maka bank harus merasa yakin bahwa kredit yang
diberikan harus benar-benar akan kembali. Keyakinan tersebut diperoleh dari
hasil penelitian kredit sebelum kredit tersebut disalurkan. Penelitian kredit
oleh bank dapat dilakukan dengan berbagai cara untuk mendapatkan keyakinan
tentang nasabahnya, seperti melalui prosedur penilaian yang benar dan
sungguh-sungguh.
Dalam
melakukan penilaian kriteria-kriteria serta aspek penilaian tetap sama.
Biasanya kriteria penilaian yang umum harus dilakukan oleh bank untuk
mendapatkan nasabah yang benar-benar layak untuk diberikan, dilakukan dengan
analisis 5C.
1. Character
Character
merupakan sifat atau watak seseorang. Sifat atau watak dari seseorang yang akan
diberikan kredit benar-benar harus dipercaya. Dalam hal ini bank meyakini benar
bahwa calon debiturnya memiliki reputasi baik, artinya selalu menepati janji
dan tidak terlibat hal-hal yang berkaitan dengan kriminalitas, misalnya
penjudi, pemabuk, atau penipu. Untuk dapat membaca sifat atau watak dari calon
debitur dapat dilihat sari latar belakang nasabah, baik yang bersifat latar
belakang pekerjaan maupun yang bersifat pribadi seperti cara hidup atau gaya
hidup yang dianutnya, keadaan keluarga, hobi dan jiwa sosial.
2.
Capacity
Capacity adalah
analisis untuk mengetahui kemampuan nasabah dalam membayar kredit. Bank harus
mengetahui secara pasti atas kemampuan calon debitur dengan melakukan analisis
usahanya dari waktu ke waktu. Pendapatan yang selalu meningkat diharapkan kelak
mampu melakukan pembayaran kembali atas kreditnya. Sedangkan bila diperkirakan
tidak mampu, bank dapat menolak permohonan dari calon debitur. Capacity
sering juga disebut dengan nama Capability.
3.
Capital
Capital adalah
kondisi kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan yang dikelola calon debitur.
Bank harus meneliti modal calon debitur selain besarnya juga strukturnya. Untuk
melihat penggunaan modal apakah efektif, dapat dilihat dari laporan keuangan
(neraca dan laporan rugi laba) yang disajikan dengan melakukan pengukuran
seperti dari segi likuiditas dan solvabilitasnya, rentabilitas dan ukuran
lainnya.
4.
Condition
Pembiayaan yang diberikan juga perlu
mempertimbangkan kondisi ekonomi yang dikaitkan dengan prospek usaha calon
nasabah. Penilaian kondisi dan bidang usaha yang dibiayai hendaknya benar-benar
memiliki prospek yang baik, sehingga kemungkinan kredit tersebut bermasalah
relatif kecil.
5.
Collateral
Collateral
merupakan jaminan yang diberikan calon nasabah baik yang bersifat fisik maupun
yang nonfisik. Jaminan hendaknya melebihi jumlah kredit yang diberikan. Jaminan
juga harus diteliti keabsahannya, sehingga jika terjadi sesuatu, maka jaminan
yang dititipkan akan dapat dipergunakan secepat mungkin.
Selain dengan
menerapkan metode analisis 5c yang telah diuraikan di atas tersebut, dalam
penilaian kredit perlu juga untuk menerapkan metode analisis 7p dalam
pengambilan keputusan pemberian kredit yang akan dilakukan oleh pihak bank yang
bersangkutan. Penilaian kredit dengan metode analisis 7P sebagai berikut:
1.
Personality
Personality (kepribadian) adalah sifat dan
perilakuyang dimiliki calon debitur yang mengajukanpermohonan kredit
bersangkutan, dipergunakansebagai bahan pertimbangan pemberian kredit. Jikakepribadiannya
baik maka kredit dapat diberikan.Sebaliknya apabila kepribadiannya jelek maka
kredittidak dapat diberikan. Alasannya adalah karenakepribadian yang baik akan
berusaha membayarpinjamannya sedangkan kepribdian yang jelek akansulit membayar
pinjamannya. Kepribadian calonnasabah ini dapat diketahui dengan
mengumpulkaninformasi tentang keturunan, pekerjaan, pendidikan,dan
pergaulannya.menilai nasabah dari segi kepribadiannya atau
tingkah lakunya sehari-hari maupun masa lalunya. Personality juga mencakup sikap, emosi, tingkah laku dan
tindakan nasabah dalam menghadapi suatu masalah.
2. Party
Mengklasifikasikan nasabah dalam klasifikasi
tertentu atau golongan-golongan tertentu berdasarkan modal, loyalitas serta
karakternya. Sehingga nasabah dapat digolongkan ke golongan tertentu dan akan
mendapatkan fasilitas yang berbeda dari bank.
3. Purpose
Purpose (tujuan) adalah tujuan dan
penggunaankredit oleh calon debitur, apakah untuk kegiatankonsumtif atau
sebagai modal kerja. Tujuan kreditini akan menjadi hal yang menentukan
apakahpermohonan calon debitur disetujui atau ditolak.Apabila kredit digunakan
sebgai kegiatan konsumtifmaka kredit tidak dapat diberikan, tetapi
jikadigunakan sebagai modal kerja (produktif) makakredit dapat diberikan. Jadi,
analisis kredit harusmengetahui secara pasti tujuan dan penggunaankredit yang
akan diberikan sehingga dapat dipertimbangkan
4. Prospect
Untuk menilai usaha nasabah di masa yang akan
datang menguntungkan dan mempunyai prospek atau sebaliknya. Prospect
adalah prospek perusahaan dimasa datang,apakah akan menguntungkan (baik) atau
merugikan(jelek). Jika prospek terlihat baik maka kredit dapatdiberikan,
sebaliknya jika jelek akan ditolak. Olehkarena itu analisis kredit harus
mampumengestimasi masa depan perusahaan calon debituragar pengembalian kredit
menjadi lancar.
5. Payment
Payment (pembayaran) adalah
mengetahuibagaimana pembayaran kembali kredit yangdiberikan hal ini dapat diketahui jika analisis
kreditmemperhitungkan kelancaran penjualan dan pendapatan calon debitur sehingga
dapatmemperkirakan kemampuannya untuk membayarkembali kredit tersebtu sesuai
dengan perjanjian.
6. Profitability
Untuk menganalisis bagaimana kemampuan nasabah
dalam mencari laba. Profitability diukur dari periode ke periode apakah akan tetap sama atau akan semakin
meningkat, apalagi dengan tambahan
kredit yang akan diperolehnya.
7. Protection
Tujuannya adalah bagaimana menjaga agar usaha
dan jaminan mendapatkan perlindungan.
Perlindungan dapat berupa jaminan barang
atau orang atau jaminan asuransi.
Dalam
melakukan analisis kredit, sangatlah penting melakukan penilaian terhadap
beberapa aspek yang menyangkut kegiatan usaha calon debitur, yaitu:
1.
Aspek
pemasaran
Aspek pemasaran perlu dilakukan untuk
melihat kondisi pasar saat ini, meliputi jumlah penawaran yang sudah ada untuk
jenis produk yang direncanakan peminjam dan kemampuan pasar menyerap produk
debitur. Perlu juga diperhitungkan perkembangannya dan permintaannya di masa
yang akan datang.
2. Aspek teknis
Meliputi kelancaran produksi, kapasitas
produksi, mesin-mesin dan peralatan, ketersediaan dan kelancaran bahan baku.
Kualitas tenaga kerja yang dimiliki juga perlu diperhatikan.
3. Aspek manajemen
Perlu diperhatikan struktur organisasi dan
anggota-anggota manajemen, termasuk kemampuan dan pengalamannya, serta pola
kepemimpinan yang diterapkan.
4. Aspek yuridis
Penilaian ini meliputi: status hukum badan
usaha, legalitas usaha, dan juga legalitas barang-barang jaminan.
5. Aspek sosial ekonomi
Untuk mengetahui apakah usaha yang akan
dibiayai dengan kredit bank tersebut diterima atau memberi dampak positif atau
negatif terhadap lingkungan masyarakat setempat. Perlu diperhatikan, apakah
proyek tersebut mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat atau mungkin
bertentangan dengan nilai-nilai sosial dan agama masyarakat setempat.
6. Aspek finansial
Meliputi keadaan keuangan perusahaan debitur
yang akan dibiayai.
Sumber: Supawi Pawenang, 2017, Ekonomi
Manajerial, Surakarta: Universitas Islam Batik.
http://supawi-pawenang.blogspot.co.id/https://uniba.ac.id/utama/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar