JENIS-JENIS USAHA
A.
Usaha Dagang
Usaha
dagang adalah perusahaan yang kegiatan utamanya membeli, menyimpan dan menjual
kembali barang dagang tanpa memberikan nilai tambah terhadapnya. Nilai tambah
berupa mengolah atau mengubah bentuk atau sifat barang, sedemikian rupa
sehingga mempunyai nilai jual yang tinggi.
Perusahaan
dagang, dalam kegiatan operasionalnya memperoleh pendapatan, namun pendapatan
yang diperoleh berasal dari transaksi jual beli barang. Perusahaan dagang
memiliki kegiatan utama dengan memperjualbelikan barang dagangannya berupa
bahan baku, barang setengah jadi, atau barang jadi. Selain dari itu, barang
yang diperdagangkan berupa hasil pertanian, perkebunan, hasil hutan, dan barang
hasil industri pengolahan (manufacture).
Karakteristik
dan kegiatan utama perusahaan dagang adalah sebagai berikut :
1.
Melakukan
transaksi pembelian barang dagang, baik secara tunai maupun kredit
2.
Melakukan
transaksi penjualan barang dagang, baik secara tunai maupun kredit
3.
Melakukan
pembayaran utang usaha yang terjadi akibat adanya berbagai transaksi dalam
aktivitas perusahaan.
4.
Menerima
pembayaran/pelunasan piutang usaha yang terjadi akibat adanya berbagai
transaksi dalam aktivitas perusahaan
5.
Melakukan
penyimpanan barang dagang selama belum dijual dan diserahkan kepada pembeli.
B.
Usaha Manufaktur
Yaitu perusahaan yang kegiatannya mengolah
bahan baku menjadi barang jadi dan kemudian menjual barang jadi tersebut.
Contohnya adalah pabrik sepatu.
Perusahaan
manufaktur terdapat tiga jenis barang yaitu:
1. Persediaan
bahan baku untuk diproduksi.
Meliputi bahan baku yang diperoleh dari sumber daya alam atau pun
beberapa jenis produk yang di produk yang dibeli dari perusahaan lain.
2. Persediaan
barang dalam proses.
Meliputi produk-produk yang telah dimasukkan kedalam proses produksi, namun
belum selesai diolah.
3. Persediaan
barang jadi. Meliputi
produk olahan yang siap dijual kepada pelanggan.
C.
Usaha
Jasa
Secara umum, jasa adalah pemberian suatu kinerja
atau tindakan tak kasar mata dan satu pihak kepada pihak lain. Pada umumnya
jasa diproduksi dan dikonsumsi secara bersamaan, di mana interaksi antara
pemberi jasa dan penerima jasa mempengaruhi hasil jasa tersebut. Dalam pengertian yang lain, jasa adalah
kegiatan yang dapat diidentifikasikan, yang bersifat tak teraba, yang
direncanakan untuk pemenuhan kepuasan konsumen. Untuk menghasilkan jasa mungkin
perlu atau mungkin juga tidak perlu penggunaan barang yang berwujud. Walaupun
diperlukan barang berwujud, akan tetapi tidak terdapat pemindahan hak milik
atas benda tersebut.
Perusahaan yang mempunyai kegiatan utama memberikan
pelayanan, kemudahan, dan kenyamanan kepada masyarakat untuk memperlancar
aktivitas produksi maupun konsumsi. Jasa yang dihasilkan bersifat abstrak tapi
bisa dirasakan manfaatnya oleh konsumen. Misalnya: Perusahaan jasa
telekomunikasi, transportasi dan asuransi.
Sumber: Supawi Pawenang, 2016, Modul Akuntansi Biaya, Surakarta: Universitas Islam Batik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar