Minggu, 10 April 2016



JENIS-JENIS USAHA

A.    Usaha Dagang
Usaha dagang adalah perusahaan yang kegiatan utamanya membeli, menyimpan dan menjual kembali barang dagang tanpa memberikan nilai tambah terhadapnya. Nilai tambah berupa mengolah atau mengubah bentuk atau sifat barang, sedemikian rupa sehingga mempunyai nilai jual yang tinggi. 
Perusahaan dagang, dalam kegiatan operasionalnya memperoleh pendapatan, namun pendapatan yang diperoleh berasal dari transaksi jual beli barang. Perusahaan dagang memiliki kegiatan utama dengan memperjualbelikan barang dagangannya berupa bahan baku, barang setengah jadi, atau barang jadi. Selain dari itu, barang yang diperdagangkan berupa hasil pertanian, perkebunan, hasil hutan, dan barang hasil industri pengolahan (manufacture). 
Karakteristik dan kegiatan utama perusahaan dagang adalah sebagai berikut :
1.      Melakukan transaksi pembelian barang dagang, baik secara tunai maupun kredit
2.      Melakukan transaksi penjualan barang dagang, baik secara tunai maupun kredit
3.      Melakukan pembayaran utang usaha yang terjadi akibat adanya berbagai transaksi dalam aktivitas perusahaan.
4.      Menerima pembayaran/pelunasan piutang usaha yang terjadi akibat adanya berbagai transaksi dalam aktivitas perusahaan
5.      Melakukan penyimpanan barang dagang selama belum dijual dan diserahkan kepada pembeli.

B.     Usaha Manufaktur
Yaitu perusahaan yang kegiatannya mengolah bahan baku menjadi barang jadi dan kemudian menjual barang jadi tersebut. Contohnya adalah pabrik sepatu.
Perusahaan manufaktur terdapat tiga jenis barang yaitu:
1.      Persediaan bahan baku untuk diproduksi. Meliputi  bahan baku yang diperoleh dari sumber daya alam atau pun beberapa jenis produk yang di produk yang dibeli dari perusahaan lain.
2.      Persediaan barang dalam proses. Meliputi produk-produk yang telah dimasukkan kedalam proses produksi, namun belum selesai diolah.
3.      Persediaan barang jadi. Meliputi produk olahan yang siap dijual kepada pelanggan.

C.    Usaha Jasa
Secara umum, jasa adalah pemberian suatu kinerja atau tindakan tak kasar mata dan satu pihak kepada pihak lain. Pada umumnya jasa diproduksi dan dikonsumsi secara bersamaan, di mana interaksi antara pemberi jasa dan penerima jasa mempengaruhi hasil jasa tersebut. Dalam pengertian yang lain, jasa adalah kegiatan yang dapat diidentifikasikan, yang bersifat tak teraba, yang direncanakan untuk pemenuhan kepuasan konsumen. Untuk menghasilkan jasa mungkin perlu atau mungkin juga tidak perlu penggunaan barang yang berwujud. Walaupun diperlukan barang berwujud, akan tetapi tidak terdapat pemindahan hak milik atas benda tersebut.
Perusahaan yang mempunyai kegiatan utama memberikan pelayanan, kemudahan, dan kenyamanan kepada masyarakat untuk memperlancar aktivitas produksi maupun konsumsi. Jasa yang dihasilkan bersifat abstrak tapi bisa dirasakan manfaatnya oleh konsumen. Misalnya: Perusahaan jasa telekomunikasi, transportasi dan asuransi.

Sumber: Supawi Pawenang, 2016, Modul Akuntansi Biaya, Surakarta: Universitas Islam Batik.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar