PENYUSUTAN
AKTIVA TETAP
Aktiva
adalah sumber daya ekonomi yang diperoleh dan dikuasai oleh suatu perusahaan
sebagai hasil dari transaksi masa lalu, salah satunya adalah aktiva tetap yang
digunakan perusahaan dalam kegiatan operasional perusahaan dalam menghasilkan
produk. Untuk menghasilkan produk ini maka peranan
aktiva tetap sangat besar, seperti lahan sebagai tempat
berproduksi, bangunan sebagai tempat pabrik dan kantor, mesin dan peralatan
sebagai alat untuk berproduksi dan lain-lain. Aktiva tetap juga merupakan
bagian utama dalam penyajian posisi keuangan perusahaan.
Untuk
memahami tentang aktiva tetap, terdapat beberapa
pendapat yang akan dikemukakan antara lain sebagai berikut:
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK) Nomor 16 paragraf 5 menyebutkan bahwa:
“Aktiva tetap adalah aktiva berwujud
yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dibangun lebih dahulu, yang
digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka
kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu
tahun”. (Ikatan
Akuntan Indonesia. Standar Akuntansi Keuangan. Salemba Empat, Jakarta, 2004, No
16 Paragraf 5)
Aset tetap
memiliki masa manfaat lebih dari satu tahun (satu periode akuntansi). Semua
jenis aset tetap, kecuali tanah, akan makin berkurang kemampuannya untuk
memberikan jasa bersamaan dengan berlalunya waktu. Beberapa faktor yang mempengaruhi
menurunnya kemampuan ini adalah karena pemakaian, keausan, ketidakseimbangan
kapasitas yang tersedia dengan yang diminta dan ketetinggalan teknologi.
Berkurangnya
kapasitas berarti berkurangnya nilai aset tetap yang bersangkutan. Hal ini
perlu dicatat dan dilaporkan. Pengakuan adanya penurunan nilai aset tetap
berwujud disebut penyusutan (depresiasi / depreciation).
Penyusutan dapat dihitung tiap-tiap bulan atau ditunda sampai dengan akhir
tahun.
Akuntansi
penyusutan merupakan suatu sistem akuntansi yang bertujuan untuk
mendistribusikan harga perolehan atau nilai dasar lain, setelah dikurangi nilai
sisa (jika ada) dari harga aktiva berwujud, terhadap masa pemakaian yang
ditaksir untuk harga tetap yang bersangkutan. Penyusutan merupakan proses alokasi
dan penilaian (valuation). Penyusutan untuk tahun berjalan merupakan bagian
dari biaya total yang dialokasikan pada tahun tersebut menurut sistem yang
berlaku. Meskipun alokasi secara wajar dapat mempertimbangkan kejadian yang
timbul selama tahun berjalan, tetapi penyusutan bukanlah dimaksudkan untuk
mengukur pengaruh dari kejadian itu. Tujuan dari penyusutan adalah untuk
menyajikan informasi tentang penyusutan yang dilaporkan sebagai alokasi biaya
yang diharapkan dapat berguna bagi para pemakai laporan keuangan. Informasi
tentang penyusutan merupakan hal yangcukup penting bagi pemakai laporan
keuangan, terutama dalam kaitannya earning power, yaitu mengenai:
1.
Proses
perbandingan beban terhadap pendapatan untuk menghitung laba periodik.
2.
Tingkat
keefektifan manajemen dalam menggunakan sumber daya.
Kebijakan
pajak untuk penyusutan harus mempertimbangkan 3 (tiga) hal, yaitu:
1. Keadilan pajak, dengan adanya
penyusutan, maka perusahaan manufaktur dan jenis usaha yang padat modal (capital intensive) akan sangat diuntungkan
dibandingkan perusahaan jasa ataupun jenis usaha padat karya (labor intensive).
2. Kebijakan ekonomi, dengan adanya
penyusutan membawa akibat pada peningkatan investasi (capital
growth) sehingga
EAT/ROI/CF menjadi meningkat.
3. Administrasi, pemilihan jenis
penyusutan harus disesuaikan dengan beberapa hal, yaitu besarnya biaya
administrasi, sumber daya manusia, dan kepatuhan wajib pajak.
B. Faktor-faktor yang
mempengaruhi penyusutan / depresiasi
1. Cost dari aktiva tetap,
2. Umur ekonomis aktiva tetap,
3. Nilai residu, dan
4. Pola penggunaan aktiva tetap.
C. Jurnal Penyusutan Aset
Tetap
Penyusutan
aset tetap adalah Beban perusahaan, jurnal untuk mencatat penyusutan aset tetap
adalah:
Beban
Penyusutan
|
[D]
xxxxxxx
|
Akumulasi
Penyusutan
|
[K]
xxxxxxx
|
D. Pengakuan aktiva tetap
Perusahaan
harus segera mengakui setiap aktiva yang dimiliki dan mengelompokkannya
sebagai aktiva tetap, apabila aktiva yang dimaksud memenuhi pengertian dan
memiliki sifat-sifat sebagai aktiva tetap. Mengenai pengakuan aktiva tetap ini,
Ikatan Akuntan Indonesia memberikan pernyataan dalam PSAK Nomor 16 paragraf 06,
yaitu: (Ikatan Akuntan Indonesia, op.cit., No 16 paragraf 6).
Suatu
benda berwujud harus diakui sebagai suatu aktiva dan dikelompokkan sebagai
aktiva tetap apabila:
1. Besar kemungkinan bahwa manfaat
keekonomisan di masa yang akan datang yang berkaitan dengan aktiva tersebut
akan mengalir dalam perusahaan; untuk dapat menilai apakah manfaat keekonomisan
di masa yang akan datang tersebut akan mengalir ke dalam perusahaan maka
harus di nilai tingkat kepastian terjadinya aliran manfaat keekonomisan
tersebut, yang juga memerlukan suatu kepastian bahwa perusahaan akan menerima
imbalan dan menerima resiko terkait.
2. Biaya perolehan aktiva dapat di ukur
secara handal; sedangkan kriteria kedua mengarah kepada bukti-bukti yang
diperlukan untuk mendukungnya.
Dalam
kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan ditekankan pula
masalah pengendalian manfaat yang diharapkan dari suatu aktiva. Agar aktiva
yang digunakan dapat memberikan manfaat yang optimal terhadap kegiatan operasi
perusahaan. Dengan demikian satu hal yang penting yang berkaitan pula dengan
pengakuan suatu aktiva adalah perusahaan memiliki kendali atas manfaat yang
diharapkan dari aktiva tersebut.
E. Penggolongan aktiva
tetap
Aktiva
tetap dikelompokkan karena memiliki sifat yang berbeda dengan aktiva lainnya.
Kriteria aktiva tetap terdiri dari berbagai jenis barang maka dilakukan penggelompokkan
lebih lanjut atas aktiva-aktiva tersebut. Pengelompokkan itu tergantung pada
kebijaksanaan akuntansi perusahaan masing-masing karena umumnya semakin banyak
aktiva tetap yang dimiliki oleh perusahaan maka semakin banyak pula
kelompoknya.
Aktiva tetap
yang dimiliki perusahaan terdiri dari berbagai jenis dan bentuk, tergantung
pada sifat dan bidang usaha yang diterjuni perusahaan tersebut. Aktiva tetap
sering merupakan suatu bagian utama dari aktiva perusahaan, karenanya
signifikan dalam penyajian posisi keuangan. Nilai yang relatif besar
serta jenis dan bentuk yang beragam dari aktiva tetap menyebabkan peusahaan
harus hati-hati dalam menggolongkannya.
Dari
macam-macam aktiva tetap, untuk tujuan akuntansi dilakukan penggolongan sebagai
berikut:
1.
Aktiva
tetap yang umumnya tidak terbatas seperti tanah untuk letak perusahaan,
pertanian dan peternakan.
2.
Aktiva
tetap yang umumnya terbatas dan apabila sudah habis masa penggunaannya
dapat diganti dengan aktiva yang sejenis, misalnya bangunan, mesin, alat-alat,
mebel dan lain-lain.
3.
Aktiva
tetap yang umumnya terbatas dan apabila sudah habis masa penggunaannya tidak
dapat diganti dengan aktiva yang sejenis, misalnya sumber-sumber alam seperti
hasil tambang dan lain-lain.
Menurut
Sofyan Safri H aktiva tetap dapat dikelompokkan dalam berbagai sudut antara
lain:
1. Sudut substansi, aktiva tetap dapat
dibagi:
a.
Tangible
Assets atau aktiva berwujud seperti lahan, mesin, gedung, dan peralatan.
b.
Intangible
Assets atau aktiva yang tidak berwujud seperti Goodwill, Patent, Copyright, Hak
Cipta, Franchise dan lain-lain.
2. Sudut disusutkan atau tidak:
a.
Depreciated
Plant Assets yaitu aktiva tetap yang disusutkan seperti Building (Bangunan),
Equipment (Peralatan), Machinary (Mesin), Inventaris, Jalan dan
lain-lain.
b.
Undepreciated
Plant Assets yaitu aktiva yang tidak dapat disusutkan, seperti land (Tanah).
3. Berdasarkan Jenis
Aktiva tetap berdasarkan jenis dapat
dibagi sebagai berikut:
a.
Lahan-Lahan
adalah bidang tanah terhampar baik yang merupakan tempat bangunan maupun yang
masih kosong. Dalam akuntansi apabila ada lahan yang didirikan bangunan
diatasnya harus dipisahkan pencatatan dari lahan itu sendiri.
b.
Bangunan
gedung-Gedung adalah bangunan yang berdiri di atas bumi ini baik di atas
lahan/air. Pencatatannya harus terpisah dari lahan yang menjadi lokasi gedung.
c.
Mesin-Mesin
termasuk peralatan-peralatan yang menjadi bagian dari mesin yang bersangkutan.
d.
Kendaraan-Semua
jenis kendaraan seperti alat pengangkut, truk, grader, traktor, forklift,
mobil, kendaraan bermotor dan lain-lain.
e.
Perabot-Dalam
jenis ini termasuk perabotan kantor, perabot laboratorium, perabot pabrik yang
merupakan isi dari suatu bangunan
f.
Inventaris-Peralatan
yang dianggap merupakan alat-alat besar yang digunakan dalam perusahaan seperti
inventaris kantor, inventaris pabrik, inventaris laboratorium, inventaris
gudang dan lain-lain.
g.
Prasarana-Prasarana
merupakan kebiasaan bahwa perusahaan membuat klasifikasi khusus prasarana
seperti: jalan, jembatan, roil, pagar dan lain-lain.
Sumber: Supawi Pawenang, 2016, Modul Akuntansi Biaya,
Surakarta: Universitas Islam Batik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar